Lembaga Kemasyarakatan Desa Kedunglosari
Lembaga Desa merupakan mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan lembaga desa berperan penting dalam mendukung partisipasi masyarakat serta menjaga kehidupan sosial yang harmonis.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat desa.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
Tim Penggerak PKK berperan dalam pemberdayaan keluarga melalui program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda desa dalam bidang sosial, ekonomi, dan kepemudaan.
Kelompok Tani berperan sebagai wadah kerja sama petani dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan anggota.
Lembaga Adat berfungsi menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat, budaya, serta kearifan lokal masyarakat desa.